Berita Galeri Foto Keanggotaan Seminar dan Training Newsletter Download Wednesday, 08-September-2010  

Kebijakan Mutu

ASOSIASI AHLI MANAJEMEN MUTU INDONESIA (AAMMI)
Asosiasi Ahli Manajemen Mutu Indonesia yang disingkat AAMMI adalah sebuah asosiasi masyarakat non pemerintah yang kompeten dan peduli dengan standarisasi. Organisasi ini bersifat mandiri, nirlaba, terbuka dan berkompeten di bidang standarisasi. AAMMI dideklarasikan di Jakarta oleh para wakil pemangku kepentingan peduli standarisasi pada tanggal 01 Juli 2009. Pendiri AAMMI sebanyak 3 orang terdiri dari Ketua Komite Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan para ahli dibidang manajemen mutu. Pembentukan AAMMI dilandasi oleh tekad dan semangat yang kuat untuk mewujudkan industri nasional berdaya saing tangguh di era globalisasi, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. AAMMI saat ini merupakan satu-satunya wadah dan saluran komunikasi dan partisipasi nasional bagi para pemangku kepentingan standarisasi dari unsur industri/pelaku bisnis, konsumen, cendekiawan dan pemerintah. Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan pembinaan anggota, AAMMI membentuk Koordinator Wilayah (KORWIL) di daerah yang memiliki potensi pemangku kepentingan sejumlah minimal sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AAMMI. Sejak AAMMI didirikan, saat ini telah memiliki tiga KORWIL yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. 

KEBIJAKAN MUTU

VISI
Membangun, memastikan serta memelihara jaminan mutu 
kompetensi ahli manajemen mutu Indonesia.

MISI
1. Membangun jejaring ahli manajemen mutu Indonesia untuk mengembangkan disiplin ilmu
    manajemen mutu;

2. Membangun sumber informasi utama bagi para pratisi dan ahli manajemen mutu Indonesia;
3. Mengembangkan, memastikan dan memelihara kompetensi ahli manajemen mutu Indonesia.
4. Membangun advokasi kepada anggota tentang informasi kebijakan publik untuk membangun
    keselarasan antara kebijakan publik dengan industry dalam jaminan
mutu produk dan jasa;
5. Mengembangankan AAMMI Guidelines dalam penerapan sistem manajemen mutu.
6. Mengembangkan pola pelatihan dan asesmen berbasis kompetensi (CBT= Competency Based     Training dan CBA= Competency Based Assessment) dalam Pengembangan SDM jaminan
    mutu.

7. Menggunakan dan mengembangkan sumberdaya nasional dalam pengembagan system
    manajemen mutu industry dan organisasi.


Untuk melaksanakan kebijakan mutu tersebut, AAMMI akan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan kompetensi tenaga professional bidang manajemen mutu dengan harmonisasi penerapan berbagai sistem manajemen mutu, serta pengembangan sumberdaya manusia yang profesional dan kompeten ditingkat nasional maupun internasional.
 

 
Login Anggota
Username
Password
Support/Yahoo Messenger
Contoh Counter dengan image

- Total pengunjung sampai saat ini -




Copyright © 2009, AAMMI