|
ASOSIASI AHLI MANAJEMEN MUTU INDONESIA (AAMMI) Asosiasi
Ahli Manajemen Mutu Indonesia yang disingkat AAMMI adalah sebuah asosiasi
masyarakat non pemerintah yang kompeten dan peduli dengan standarisasi.
Organisasi ini bersifat mandiri, nirlaba, terbuka dan berkompeten di bidang
standarisasi. AAMMI dideklarasikan di Jakarta oleh para wakil pemangku
kepentingan peduli standarisasi pada tanggal 01 Juli 2009. Pendiri AAMMI
sebanyak 3 orang terdiri dari Ketua Komite Lisensi Badan Nasional Sertifikasi
Profesi dan para ahli dibidang manajemen mutu. Pembentukan AAMMI dilandasi oleh
tekad dan semangat yang kuat untuk mewujudkan industri nasional berdaya saing
tangguh di era globalisasi, baik di tingkat nasional, regional maupun
internasional. AAMMI saat ini merupakan satu-satunya wadah dan saluran
komunikasi dan partisipasi nasional bagi para pemangku kepentingan standarisasi
dari unsur industri/pelaku bisnis, konsumen, cendekiawan dan pemerintah. Untuk
meningkatkan efektivitas komunikasi dan pembinaan anggota, AAMMI membentuk
Koordinator Wilayah (KORWIL) di daerah yang memiliki potensi pemangku kepentingan
sejumlah minimal sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga AAMMI. Sejak AAMMI didirikan, saat ini telah memiliki
tiga KORWIL yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. KEBIJAKAN MUTU
VISI Membangun, memastikan serta memelihara jaminan mutu kompetensi ahli manajemen
mutu Indonesia.
MISI
1. Membangun
jejaring ahli manajemen mutu Indonesia untuk mengembangkan disiplin ilmu
manajemen mutu; 2. Membangun sumber informasi utama bagi para
pratisi dan ahli manajemen mutu Indonesia; 3. Mengembangkan,
memastikan dan memelihara kompetensi ahli manajemen mutu Indonesia. 4. Membangun
advokasi kepada anggota tentang informasi kebijakan publik untuk membangun
keselarasan antara kebijakan publik dengan industry dalam jaminan mutu produk
dan jasa; 5. Mengembangankan AAMMI Guidelines dalam penerapan sistem manajemen mutu. 6. Mengembangkan pola pelatihan dan asesmen berbasis kompetensi (CBT= Competency Based Training dan CBA= Competency Based Assessment) dalam Pengembangan SDM jaminan
mutu. 7. Menggunakan dan mengembangkan sumberdaya
nasional dalam pengembagan system manajemen mutu industry dan organisasi.
Untuk melaksanakan kebijakan mutu tersebut, AAMMI akan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan kompetensi tenaga professional
bidang manajemen mutu dengan harmonisasi penerapan berbagai sistem manajemen
mutu, serta pengembangan sumberdaya manusia yang profesional dan kompeten
ditingkat nasional maupun internasional.
|